Wakil Bupati (Wabup) Manggarai Barat Yulianus Weng mengatakan perencanaan untuk 2025 akan dipantau oleh KPK mulai dari proses perencanaan hingga pelaksanaannya. Dengan demikian, seluruh proses tahapan perencanaan harus dilalui dan harus berpedoman pada peraturan yang ada.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri dan membuka secara resmi acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Manggarai Barat tahun 2025 tingkat Kecamatan Kuwus Barat, di kantor Camat Kuwus Barat di Landong, Senin (18/3/2024).
“Saat ini perencanaan sudah diberi rambu-rambunya dan KPK akan kawal mulai dari perencanaan. Rencana pembangunan harus dimasukkan ke dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah). Jadi, sejak awal proses perencanaan sudah connect dengan KPK dan akan dipantau,” tutur Yulianus.
Ia juga menyampaikan bahwa dalam perencanaan daerah ada lima pendekatan yang dilakukan, yakni pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, pendekatan teknokrat dengan menggunakan metode dan kerangka berpikir ilmiah, pendekatan politis dengan menerjemahkan visi dan misi kepala daerah terpilih ke dalam dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah yang dibahas bersama dengan DPRD.
Pendekatan yang keempat yaitu bottom up dengan melaksanakan musyawarah pembangunan yang dilaksanakan mulai dari desa, kecamatan, daerah kabupaten/kota, daerah provinsi, hingga nasional. Dan yang terakhir adalah pendekatan top down, yakni perencanaan yang langsung dari atas (pemerintah) ke bawah (masyarakat).
“Dalam melaksanakan perencanaan, ada dua pendekatan penting yang harus kita lakukan di samping pendekatan perencanan lainnya yaitu buttom-up planning (perencanaan dari bawah ke atas) yang dimulai dari tingkat desa sampai nasional, dan top down planning (perencanaana dari atas ke bawah) yang dimulai dari Pemerintah pusat sampai desa," papar Yulianus.
"Baik buttom-up planning maupun top down planning keduanya harus sinkron, harus cocok dan sesuai dengan yang diusulkan berdasarkan kebutuhan masyarakat dengan skala prioritas dan kondisi keuangan yang ada serta harus sesuai dengan yang diprogramkan oleh pemerintah daerah," katanya lagi.
Yulianus pun berharap partisipasi aktif dari semua komponen sehingga dokumen perencanaan tersusun dengan baik yang pada akhirnya pembangunan bisa berjalan dengan baik pula.
“Tentu terlaksananya pembangunan di daerah ini berangkat dari perencanaan yang baik. Sebagai Wakil Bupati, saya berharap kita semua berperan aktif dalam Musrenbang ini. Ikuti semua tahapan yang ada karena peran kita sangat penting dalam menentukan arah pembangunan di tahun 2025 mendatang,” ujar Yulianus.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (BP4D) Manggarai Barat Petrus Antonius Rasyid menjelaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan Kuwus Barat dilaksanakan untuk mengumpulkan aspirasi dan masukan pembangunan yang datang dari masyarakat Kuwus Barat, yang kemudian akan dikompilasi dalam usulan percepatan pembangunan dalam rangka penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.
Usulan-usalan tersebut akan diverifikasi dalam Forum OPD untuk kemudian dilihat skala prioritas dengan meyesuaikan kemampuan fiskal daerah dan selanjutnya dibahas pada tingkat musrenbang tingkat Kabupaten.
“Penentuan apakah usulan itu Prioritas satu (P1), Prioritas dua (P2), dan Prioritas riga (P3) lahir dari keputusan bersama, baik oleh pemerintah kecamatan maupun di tingkat desa yang kemudian usulan tersebut dilakukan perengkingan oleh kecamatan maupun desa kemudian didorong ketingkat forum perangkat daerah di mana nanti para pimpinan OPD akan melakukan verifikasi ulang usulan tersebut untuk melihat usulan mana yang dengan tema dan prioritas pembangunan di Manggarai Barat yang juga disandingkan dengan kemampuan fiskal daerah, kemudian nantinya usulan tersebut dibawa ke Forum Musrenbang tingkat Kabupaten,” papar Petrus Antonius.
Adapun tema RKPD Tahun 2025 adalah "Memperkuat Kapasitas Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berkarakter."
Tema tersebut mencakup lima program prioritas pembangunan daerah, yakni Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan, Kesehatan dan Perlindungan Sosial, Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja, Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta UMKM, Peningkatan Produksi dan Kualitas Produk Pertanian, Memperkuat Infrastruktur yang Berkelanjutan dengan Memperhatikan Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel, Berbasis Teknologi Informasi dan Pelayanan Publik yang Ditopang oleh ASN yang Berkompeten. (MC Kabmanggaraibarat/Tian dan Bion-Tim IKP Kominfo)