Program Desa CANTIK BPS Resmi Dicanangkan dalam Forum RKPD 2027

Program Desa CANTIK BPS Resmi Dicanangkan dalam Forum RKPD 2027
Program Desa CANTIK BPS Resmi Dicanangkan dalam Forum RKPD 2027

Labuan Bajo, Bappeda – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai Barat mencanangkan Program Pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa CANTIK) Tahun 2026 dalam rangkaian kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2027 pada hari Kamis (12/02). Kegiatan ini dihadiri oleh unsur DPRD, para camat, kepala desa, pimpinan OPD, serta perwakilan NGO/LSM.

Program Desa CANTIK merupakan inisiatif BPS dalam meningkatkan kapabilitas statistik di tingkat desa, sekaligus mendorong terwujudnya pengelolaan data yang berkualitas dan sesuai prinsip Satu Data Indonesia.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan secara resmi, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut. Ia menegaskan bahwa penguatan perencanaan pembangunan daerah harus ditopang oleh data yang valid, terstandar, dan terintegrasi. Karena itu, kerja sama antara Bappeda dan BPS perlu terus diperkuat agar setiap kebijakan yang dirumuskan benar-benar berbasis bukti (evidence-based policy).

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga mengusulkan agar Desa Batu Cermin dapat dipertimbangkan sebagai salah satu lokasi pembinaan Desa CANTIK. Ia menilai desa tersebut memiliki karakter masyarakat yang multikultural dengan ragam pekerjaan dan aktivitas ekonomi yang beragam, sehingga layak menjadi percontohan dalam penguatan literasi statistik dan pengelolaan data desa.

Menurutnya, Program Desa CANTIK diharapkan dapat memperkuat literasi serta tata kelola data statistik di tingkat desa sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang lebih presisi dan tepat sasaran.

Penguatan Kapabilitas Statistik Desa dan Dukungan Sensus Ekonomi 2026

Kepala BPS Kabupaten Manggarai Barat, Ikhe Suryaningrum, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Program Pembinaan Desa CANTIK merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang menegaskan peran BPS dalam melakukan pembinaan penyelenggaraan statistik.

Melalui program ini, BPS melakukan pembinaan terhadap desa dalam implementasi prinsip Satu Data Indonesia, pengumpulan dan pengolahan data, manajemen kualitas data, hingga pemanfaatan data untuk mendukung pembangunan desa. Peran kepala desa, aparat desa, serta agen atau komunitas statistik menjadi faktor penting dalam memastikan keberlanjutan pengelolaan data di tingkat desa.

Pada kesempatan tersebut, Ikhe juga menyampaikan rencana pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang akan menjadi sensus ekonomi kelima dan dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Sensus ini bertujuan menyediakan data dasar kegiatan ekonomi, memetakan struktur serta karakteristik usaha, termasuk perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan, yang akan menjadi landasan penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi.

Dalam sesi diskusi publik, salah satu peserta dari LSM menanyakan bagaimana implementasi Satu Data dapat digunakan secara bersama oleh seluruh pihak. Menanggapi hal tersebut, Ikhe menjelaskan bahwa pemanfaatan bersama data hanya dapat dilakukan apabila terdapat penyamaan standar terlebih dahulu.

Ia menegaskan bahwa sebelum data dapat dibagi pakai, seluruh pemangku kepentingan perlu menyepakati definisi, metodologi, dan indikator yang digunakan. Salah satu upaya yang dilakukan BPS adalah menyelenggarakan pelatihan statistik sektoral bagi perangkat daerah, sehingga indikator dalam dokumen perencanaan selaras dengan kebutuhan pembangunan dan memiliki standar yang sama.

Dengan penyamaan standar tersebut, data yang dihasilkan tidak hanya akurat, tetapi juga konsisten dan dapat dimanfaatkan lintas sektor. Melalui penguatan kapasitas statistik desa dan dukungan terhadap Sensus Ekonomi 2026, BPS bersama pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Manggarai Barat yang berbasis data, terukur, dan berkelanjutan.