Wakil Bupati Manggarai Barat Pimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengembangan 5 DPSP Dengan Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Pada hari Rabu, tanggal 18 Januri 2023, Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes, didampingi oleh Kepala Bappeda, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi serta Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda, mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut usulan anggaran tambahan pengembangan 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas yang berlangsung secara daring dan mengambil tempat di ruangan kerja Wakil Bupati Manggarai Barat
Rapat ini bertujuan untuk melihat kembali skema usulan anggaran untuk pengembangan pariwisata di 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas, yaitu Dana Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang. Rapat ini membahas usulan-usulan, baik yang nantinya akan melekat pada APBD kabupaten/Kota maupun pada Kementrian/Lembaga terkait, untuk nanti disesuaikan Kembali berdasarkan hasil penelaahan pihak Kementrian Keuangan, Bappenas, Kementrian PUPR, Kementrian Perhubungan, Kemenparekraf serta Kementrian LHK terhadap usulan-usulan tersebut. DPSP Labuan Bajo sendiri mengusulkan beberapa program strategis antara lain Pengembangan RSUD Komodo, pembangunan jalan lingkar luar Wae Kelambu, pembangunan Gedung parkir, pembangunan jalan dan beberapa komponen dalam lahan otorita, pembangunan trotoar jalan Wae Mata, SPAM dukungan TPA Warloka, pembangunan SPAM Wae Kelambu dan pembangunan trotoar Kampung Ujung-Binongko-Sp. Silva dengan total nominal usulan sebesar kurang lebih 1,5 trilyun rupiah. Terhadap usulan-usulan ini, Pemerintah Daerah telah menyiapkan beberapa dokumen pendukungnya. Rapat ini juga menghasilkan beberapa rekomendasi yang wajib ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten/kota, diantaranya : 1). Pemerintah Provinsi agar memastikan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan refocusing anggaran daerah sebagai alternatif pembiayaan untuk usulan anggaran yang belum teralokasi pada tahun anggaran 2023; 2). Pemerintah Provinsi agar memastikan Pemerintah Kabupaten/Kota untukmengusulkan DAK 2024 sesuai dengan rekomendasi kegiatan yang belum teralokasi pada tahun anggaran 2023; 3). Pemerintah Daerah di 5 DPSP bersama Badan Pelaksana Otorita menyediakan dokumen readiness criteria dan dokumen pendukung lainnya untuk usulan anggaran pengembangan 5 DPSP dan menyampaikan dokumennya paling lambat bulan Mei 2023; 4). Agar Pemerintah Provinsi bersama Badan Pelaksana Otorita memastikan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mencari alternatif pembiayaan lainnya antara lain berupa pinjaman daerah dan atau Kerjasama dengan BUMN/Swasta untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan dari usulan anggaran yang belum teralokasi pada tahun anggaran 2023.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kementrian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Bapak Oddo R.M. Manuhutu dan dihadiri oleh pejabat dari 5 DPSP serta pejabat dari Kementrian/Lembaga terkait.