Pada hari Selasa 21 November 2023, bertempat di Aula Bappeda Manggarai Barat, dilaksanakan kegiatan rapat persiapan Pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Zoonosis dan Penyakit Menular Lainnya dan Penggunaan Dana Desa di Manggarai Barat. Pelaksanaan rapat ini didukung oleh program AIHSP Manggarai Barat.
Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Bappeda Manggarai Barat, Petrus A. Rasyid, menyampaikan beberapa hal yang perlu segera mendapatkan perhatian seperti perlunya untuk segera membentuk suatu wadah berupa tim kerja yang akan bertugas untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pencegahan dan penanganan kasus zoonosis dan penyakit menular lainnya. Selain itu, Kepala Bappeda Manggarai Barat menekankan perlunya juga keterlibatan lintas sektor, dalam. hal ini termasuk Desa, dalam penanganan kasus zoonosis yang cukup tinggi di Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan ini bertujuan untuk membentuk membahas tentang pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Zoonosis dan Penyakit Menular Lainnya yang merupakan amanat dari Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru yang mewajibkan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk membetuk suatu tim kerja sebagai wadah dalam kegiatan koordinasi pencegahan dan penanganan zoonosis di tingkat daerah. Tim ini nantinya memiliki tugas seperti melaksanakan kegiatan surveilans zoonosis dan penyakit infeksius baru terpadu di daerah, melaksanakan input data hasil surveilans ke dalam sistem informasi, merekomendasikan langkah mitigasi dan respon pengendalian penyakit serta melaksanakan respons cepat. Tim kerja ini nanti akan beranggotakan beberapa instansi kunci dan juga melibatkan pihak lain seperti tokoh masyarakat serta para pemuka agama.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun kesepahaman tentang perlunya suatu upaya yang lebih terintegrasi serta melibatkan banyak pihak dalam penanganan kasus zoonosis yang cukup serius, yaitu kasus Rabies. Penyakit rabies masih menjadi momok yang menakutkan dan meresahkan kehidupan masyarakat di Kabupaten Manggarai Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap beberapa kasus gigitan HPR selama Tahun 2023 di Kabupaten Manggarai Barat terdapat delapan kasus yang menunjukkan hasil positif rabies. Penanganan rabies di Kabupaten Manggarai Barat dilakukan melalui vaksinasi terhadap seluruh HPR, namun dalam pelaksanaan vaksinasi rabies, masih terdapat penolakan/resistensi masyarakat terhadap vaksinasi rabies. Selain itu untuk mengeliminasi rabies di Kabupaten Manggarai Barat perlu dilakukan vaksinasi secara massal dan serentak diseluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat, namun untuk melaksanakan hal tersebut sulit dilakukan tanpa melibatkan seluruh lapisan masyarakat khususnya Pemerintah Desa.
Mencermati hal tersebut di atas dan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2009 tentang Peningkatan Kemampuan dalam Mencegah, Mendeteksi dan Merespon Wabah Penyakit Pandemi Global dan Kedaruratan Nuklir Biologi dan Kimia, yang didalamnya menginstruksikan kepada Bupati/Walikota untuk mendorong Pemerintah Desa agar mengalokasikan anggaran yang memadai dalam upaya mencegah, mendeteksi dan merespon cepat berbagai penyakit termasuk zoonosis, dan/atau kejadian yang berpotensi menyebabkan kedaruratan Kesehatan Masyarakat. Oleh karena itu, rapat ini mencoba untuk menginisiasi keterlibatan Pemerintah Desa, melalui skema pembiayaan APBDes, dalam menangani kasus Rabies di tingkat Desa . Nantinya, di tahun 2024 dan seterusnya, APBDes akan diarahkan juga untuk mengalokasikan anggaran, selain untuk yang sudah diatur dalam regulasi teknis terkait, untuk penanganan kasus Rabies. Oleh karena itu dibutuhkan suatu payung hukum yang bisa memberikan suatu kepastian bagi Pemerintah Desa untuk mengalokasikan anggaran penanganan kasus Rabies tersebut.
Selain dihadiri oleh tim dari Bappeda Manggarai Barat serta Dictrict Coordinator Program AIHSP Manggarai Barat, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas PMD kabupaten Manggarai Barat, Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Manggarai Barat bersama tim, Kepala Bidang dari Dinas Kesehatan Manggarai Barat serta Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Manggarai Barat.