Pemkab Mabar Bersama USAID Erat Gelar Tagging Program/Kegiatan Penanggulangan Stunting

  • Minggu, 30 Juni 2024 - 08:40:34 WIB
  • Superadmin
Pemkab Mabar Bersama USAID Erat Gelar Tagging Program/Kegiatan Penanggulangan Stunting

Manggarai Barat, Infomabar-Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat  dalam hal ini Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) bekerja sama dengan United States Agency for International Development Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (USAID Erat)  melaksanakan kegiatan Pelatihan Tagging Program/ Kegiatan Penanggulangan Stunting Kabupaten Manggarai Barat selama 2 hari terhitung dari tanggal 27-28 Juni 2024 di Labuan Bajo bertempat  di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai Barat yang dihadiri oleh OPD terkait pengampu program penanganan stunting. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bappeda Manggarai Barat Petrus Antonius Rasyid.

Petrus Antonius Rasyid dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sangat serius menangani isu nasional tentang Stunting. Lokakarya Tagging Program/Kegiatan Penanggulangan Stunting yang didukung sepenuhnya oleh AUSAID Erat merupakan kegiatan lanjutan dari pelaksanaan aksi konvergensi stunting berupa aksi 1, aksi 2 dan aksi 3.

“Pada aksi 1 kita melihat persebaran stunting dalam indikatornya, pada aksi 2 kita menyusun rencana kegiatan per OPD (Organisasi Perangkat Daerah) sesuai dengan tupoksinya masing-masing berdasarkan data sebaran stunting dan juga data indikator yang sudah ada. Lalu aksi 3 kita menyetujui secara bersama-sama rencana-rencana kegiatan yang sudah disusun berdasar tupoksi masing-masing OPD,”ujar Rasyid.

Dijelaskan Rasyid setelah menyusun rencana-rencana kegiatan itu harus dipastikan bahwa dokumen rencana kegiatan sudah diintrgrasikan kedalam rencana kerja masing-masing OPD Tahun 2025 yang nanti akan diinput kedalam system.

Menurut Rasyid sangat penting memastikan semua rencana yang sudah disetujui diaksi 3 akan diinput ke dalam SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) yang akan menjadi bagian dari rencana kerja Pemerintah Daerah, dimana rencana kerja pemerintah daerah ini akan menjadi dokumen  untuk dibiayai di tahap selanjutnya yaitu Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Jadi penting sekali kita memiliki rencana kerja yang disepakati di aksi 3 setelah itu diintegrasikan ke dalam dokumen rencana kerja (Renja) yang kemudian kita input ke aplikasi SIPD. Sebelum kita input kedalam aplikasi SIPD sangat penting melakukan Pentaggingan untuk memastikan program-program/kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan  yang sudah disetujui  di aksi 3 tersebut sudah sesuai dengan kodefikasi, klasifikasi dan nomenklatur program kegiatan yang sudah ada di SIPD,” tegas Rasyid.

Lebih lanjut Rasyid menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat (Pempus) sudah menyusun rangkaian program kegiatan dalam rangka percepatan penurunan stunting dan sudah dimasukan ke aplikasi SIPD. Pentaggingan ini menjadi penting dilaksanakan untuk memastikan apakah rencana kerja kita sesuai dengan program Pempus yang ada di aplikasi SIPD, jelas Rasyid.

Adapun rangkaian kegiatan pentaggingan yang dilakukan pada hari pertama diantaranya adalah Evaluasi Pelaksanaan Program Penanggulangan Stunting Tahun 2023, Paparan Tagging DJPK(Diretorat Jenderal Perimbangan Keuangan), Fasilitasi Tagging Stunting Indikator-Indikator DJPK. Lalu pada hari kedua Presentasi Alur Proses Pen-tagging-an Program Kegiatan Stunting di SIPD, Pendampingan OPD dalam menginput Program Kegiatan PPS ke dalam SIPD, Versifikasi usulan kegiatan penanggulangan stunting, Paparan hasil kegiatan sub kegiatan dan anggaran penanggulangan stunting hasil tagging di SIPD dan terakhir RTL (Rencana Tindak Lanjut). (Infomabar/Yanti-Tim IKP)

Editor : Tian Candra.

  • Minggu, 30 Juni 2024 - 08:40:34 WIB
  • Superadmin

Berita Terkait Lainnya