Manggarai Barat-Infomabar, Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat (Mabar) mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Pemda yang telah mengembangkan inovasi dan digitalisasi yang berdampak signifikan bagi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi, SE didampingi Kepala Inspektorat Manggarai Barat Blasius N. Oban, S.Sos., S.ST., M.M, CIAP, CGAA, saat rapat koordinasi daerah (rakorda) pemberantasan korupsi pada Pemerintah Daerah di wilayah V tahun 2024 bertempat di Aula Gedung Wiswa Sabha Pemerintah Provinsi Bali, Kamis (2/05/2024).
Adapun Inovasi yang dilakukan Pemda Mabar sebagai upaya peningkatan PAD diataranya menyiapkan landasan hukum dengan menerbitkan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati untuk bisa menyentuh objek pajak baru seperti menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2023 tetang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan turunannya Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 5 tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu Atas Penyediaan Makanan Dan/Atau Minuman Serta Jasa Perhotelan Di Atas Air Kabupaten Manggarai Barat. Selain itu Pemda Mabar mengeluarkan Kebijakan Insentif Fiskal Pajak melalui Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2024 tentang tata cara Pemberian Insentif Fiskal Pajak Daerah Bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Manggarai Barat.
Di samping Inovasi berupa Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, PEmda Mabar juga menyiapkan system digitalisasi dalam transaksi keuangan daerah baik pendapatan maupun belanja daerah. System Digital pada sector pajak Pemda mabar menggunakan aplikasi yang dinamakan V-Tax, aplikasi ini sudah terintegrasi dengan semua system perbankan, sehingga memudahkan wajib pajak melakukan transaksi pembayaran pajak. Selain V-Tax, Pemda Mabar juga menerapkan penggunaan alat perekam transaksi yang dipasang pada beberapa obyek wajib pajak, seperti Tapping Box, Cash Register dan Webservice.
Bupati Manggarai Barat yang dihubungi dari Labuan Bajo via WA kepada media ini menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan prestasi dan pencapaian atas kerja keras dan dedikasi segenap jajaran lingkup Pemda Manggarai Barat untuk kemajuan Manggarai Barat tercinta.
“Penghargaan ini merupakan prestasi dan pencapaian atas kerja keras dan dedikasi kita semua untuk kemajuan Manggarai Barat tercinta,” ungkapnya.
“Tentu kita tidak berhenti dan tidak boleh cepat puas dengan penghargaan ini. Penghargaan ini harus memacu kita untuk bekerja lebih giat lagi, bekerja sama dan sama sama bekerja mengapai mimpi-mimpi kita,”ujarnya lagi.
Bupati Edi mengharapkan kerja-kerja baik yang ditorehkan selama ini dipertahankan dan dilanjutkan.
“Cita-cita yang belum tercapai, mari gita gapai bersama. Yang sudah kita raih mari pertahankan, tingkatkan dan lanjutkan. Hanya dalam kebersamaan kita bisa mengapai mimpi-mimpi kita,”harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Manggarai Barat Maria Yuliana Rotok yang akrab disapa Lili, saat ditemui di ruang kerja mengucap rasa bangganya dan berterimakasih atas diterimanya penghargaan ini.
“Tentu kami sangat bangga sekali dan kami bersyukur dan berterimakasih atas penghargaan dari KPK ini. Kerja-kerja kolaboratif yang selama dibangun akhirnya mendapat perhatian juga, terimakasih. Ini tentu memacu kami untuk terus bekerja lebih giat lagi, memacu kami untuk lebih berinovasi dan berkolaborasi dengan lintas sector sebab masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” ucapnya.
Dijelaskan Lili bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dituntut untuk berinovasi dan menerapkan system yang berbasis digital atau digitalisasi sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntable, efektif dan Efisien sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.
“Tim sudah terbentuk di Manggarai Barat, Tim ini nanti yang akan mendorong untuk semua penerimaan dan belanja daerah untuk menggunakan mekanisme digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan,” jelasnya.
“Semangatnya adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntable, efektif dan efisien. Dari sisi pendapatan dengan penerapan digitalisasi ini kami ingin mengurangi kebocoran dan pendekatan pelayanan kepada wajib pajak dan wajib retribusi. Saat ini semua serba digitalisasi dan aplikasi di bank sudah bisa terkoneksi dengan aplikasi manapun yang mau host to host dengan bank,”tambahnya.
Lili juga menjelaskan bahwa mekanisme digitalisasi dengan aplikasi V-Tax yang dimiliki pemda yang sudah terkoneksi dengan kanal pembayaran yang ada di bank-bank menjadi solusi di tengah keterbatasan SDM yang ada di Pemda Mabar.
“ Tidak ada lagi saling menuduh, semuanya transparan, transaksi bisa dilakukan melalui aplikasi V-Tax yang sudah terkoneksi di bank melalui kanal pembayaran seperti Qris, Virtual Accout atau transfer bank ” ujarnya.
Diakuinya bahwa inovasi dan digitalisasi yang diterapkan oleh Pemda Mabar sangat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Manggarai Barat. Dalam tiga tahun terakhir PAD Manggarai Barat cendrung meningkat. Pada tahun 2021 PAD Manggarai Barat tercatat Rp. 154.767.294.151,76 meningkat pada tahun 2022 menjadi Rp. 190.816.711.963,02, kemudian meningkat lagi pada tahun 2023 mencapai Rp. 248.853.367.044,23.
Lili meyakini PAD Manggarai Barat akan meningkat lagi di tahun 2024 dikarenakan pemda Mabar telah menyiapkan regulasi yang menjadi payung hukum untuk menyentuh obyek pajak yang selama ini tidak tertagih karena tidak ada landasan hukumnya. (Infomabar-Tian/EfjE-IKP Kominfo).