Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan melakukan Revisi terhadap dokumen RPJMD 2021-2026. Perubahan RPJMD ini sesuai dengan amanat Pasal 342 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Manggarai Barat sebagai perangkat daerah yang bertanggung jawab terhadap dokumen RPJMD sudah mulai melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah lain terkait program, indikator kinerja dan target capaian yang mendukung indikator kinerja Kepala Daerah dalam dokumen ini. Sejak hari Senin, 30 Januari 2023 bidang-bidang koordinasi di Bappeda sudah mulai memanggil sejumlah perangkat daerah, berdiskusi, meminta pertanggungjawaban terkait program, indikator kinerja dan target capaian yang masih perlu dievaluasi.
Hasil dari pertemuan dengan Perangkat-Perangkat Daerah tersebut kemudian didiskusikan lebih lanjut dengan tim penyusun dokumen RPJMD Kabupaten Manggarai Barat yaitu dari Pusat Pengembangan Kapasitas dan Kerja Sama, FISIPOL UGM, yang dipimpin oleh Dr. Gabriel Lele, S.IP., M.Si. Tim Penyusun kemudian melakukan diskusi dan evaluasi bersama dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan bidang-bidang koordinasi pada Bappeda dan Perangkat-Perangkat Daerah terkait setelah sebelumnya bersama-sama mengikuti kegiatan pembukaan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Manggarai Barat di Aula Setda Kabupaten Manggarai Barat pada hari Kamis, 9 Februari 2023.
Selanjutnya, pada hari Jumat, 10 Februari 2023 bertempat di Aula Setda Kabupaten Manggarai Barat diselenggarakan Forum Komunikasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJMD 2021-2026 dan Rancangan Awal RKPD Tahun 2024 yang dihadiri oleh Wakil Bupati Manggarai Barat, Tim Penyusun dokumen RPJMD Perubahan, Pimpinan Perangkat Daerah, Staf Ahli Bupati, elemen masyarakat yang diwakili oleh tokoh masyarakat, NGO dan kelompok akademisi. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan capaian eksisting, selain itu untuk mendapatkan masukan-masukan yang konstruktif dari semua forum yang hadir, khususnya yang mewakili elemen masyarakat, sehingga dokumen RPJMD Perubahan benar-benar menjadi representasi dari kondisi riil yang terjadi di Kabupaten Manggarai Barat.
Kegiatan FKP ini diawali dengan sambutan dari Sekretaris Bappeda. Dalam sambutannya, ibu Sekretaris Bappeda menyampaikan bahwa perubahan RPJMD tetap berpedoman pada RPJMD 2021-2026. Basis regulasi pelaksanaan yaitu UU NO 25 th 2004, PP RI no 8 tahun 2008, dan Permendagri no 86 th 2017. FKP menjadi sebuah langkah strategis sebagai moment menjaring informasi publik terkait penyusunan RPJMD Perubahan.
Selanjutnya, Bapak Wakil Bupati Manggarai Barat, dr. Yulianus Weng, M.Kes. dalam kesempatan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini menekankan bahwa FKP menjadi kesempatan bagi Pemda untuk menjaring masukan-masukan yang konstruktif dari masyarakat, sehingga RPJMD dan RKPD bisa menjawab kebutuhan masyarakat. Selain itu, setiap elemen dalam Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat harus memiliki rasa memiliki terdapat dokumen ini., karena dokumen ini merupakan milik Pemkab Manggarai Barat sebagai representasi dari kinerja Pemerintah Daerah.
Dalam sambutan Dr. Gabriel Lele, S.IP., M.Si. selaku ketua Tim Penyusun, disampaikan bahwa RPJMD dan RKPD menempati suatu titik fungsi sebagai pilar yang mengintegrasikan prioritas-prioritas nasional sekaligus menangkap dan mengakomodasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat/daerah. Beliau juga menegaskan bahwa dokumen perencanaan adalah dokumen yang diproduksi oleh pemerintah, namun dieksekusi bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu keterlibatan aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses pembangunan Kabupaten Manggarai Barat.
Selanjutnya sebelum memulai sesi diskusi, Kepala Bappeda Manggarai Barat, Petrus Antonius Rasyid, menyampaikan sejumlah capaian dan catatan dari hasil evaluasi bersama Perangkat Daerah. Kepala Bappeda juga memaparkan kepada forum, khususnya yang mewakili elemen masyarakat terkait usulan pada FKP sebelumnya yang sudah dan sedang ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat. Pemaparan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari Pemerintah Daerah bahwa usulan-usulan yang disampaikan pada Forum Diskusi Publik sebelumnya sudah ditindaklanjuti oleh Pemda Mabar melalui Perangkat Daerah terkait. Dalam paparannya Kepala Bappeda juga menyampaikan Tema RKPD Tahun 2024, yaitu: Mewujudkan Sektor Pariwisata Yang Menyejahterakan Dan Memperkuat Multiplier-Effect. Adapun prioritas RKPD 2024 Prioritas Daerah 2024:
- Optimalisasi peran sektor pariwisata untuk meningkatkan indikator makro pembangunan daerah
- Peningkatan Infrastruktur Dasar dalam Upaya Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum di Bidang Pendidikan,Kesehatan, dan Infrastruktur;
- Peningkatan Produksi, Mutu Produk dan Kontinuitas Produksi Pertanian;
- Melanjutkan Reformasi Birokrasi terutama peningkatan di Sektor Akuntabilitas Kinerja dan Pelayanan Publik
Diskusi dalam Forum Komunikasi Publik ini berlangsung dengan baik dan menarik. Ada sejumlah tokoh yang mewakili elemen masyarakat menyampaikan kritikan, usulan dan ide-ide kreatif yang menjadi masukan konstruktif kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Hasil diskusi ini kemudian dituangkan ke dalam dokumen berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan forum yang hadir.