Gelar Rapat Awal Tahun, Bupati Edi Tegaskan Sejumlah Poin Kepada Kepala OPD

  • Rabu, 08 Januari 2025 - 12:48:41 WIB
  • Superadmin
Gelar Rapat Awal Tahun, Bupati Edi Tegaskan Sejumlah Poin Kepada Kepala OPD

Labuan Bajo, InfoMabar,- Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, memimpin langsung rapat evaluasi atas capaian kinerja tahun anggaran 2024 dan persiapan pelaksanaan program tahun 2025. Dalam rapat itu, Bupati Edi tegaskan sejumlah poin, termasuk upaya penghematan penggunaan keuangan daerah dan upaya peningkatan PAD.

 

Rapat evaluasi atas capaian kinerja tahun anggaran 2024 dan persiapan pelaksanaan program tahun 2025, berlangsung di ruang rapat bupati, Selasa (07/01/2024) sore.

Bersama Wakil Bupati, dr. Yulianus Weng, dan Sekretaris Daerah, Fransiskus Sales Sodo, Bupati Edi memimpin rapat yang dihadiri oleh seluruh Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, pimpinan perangkat daeran dan seluruh camat.

Sebagaimana disaksikan InfoMabar, rapat itu diawali dengan penegasan Bupati Edi terkait disiplin pegawai dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Disiplin, kata Bupati Edi, saat ini tidak boleh ditawar-tawar lagi. Disiplin pegawai merupakan keharusan yang wajib dijalani oleh setiap pegawai, mulai dari pucuk pimpinan hingga staf paling bawah.

“Sebagai pimpinan saya harus sampaikan bahwa soal disiplin ini harus muncul dari dalam diri. Disiplin ini tidak boleh ditawar-tawar lagi! sebab kalau kendur sedikit saja, bisa berpengaruh terhadap aspek-aspek pekerjaan yang lain,” tegasnya.

Ia pun berharap agar di tahun 2025 ini seluruh ASN bisa paham apa yang menjadi tugas dan fungsi kerja masing-masing.

Sebagai salah satu wujud penerapan kedisplinan itu, Bupati Edi mewajibkan semua pimpinan perangkat daerah untuk budayakan serta wajibkan rapat staf. Sebab diakuinya  bahwa hingga saat ini masih ada dinas atau kantor yang tidak melaksanakan rapat di OPDnya.

Kepada pimpinan perangkat daerah terkait, Bupati Edi meminta untuk segera selesaikan DPA.

“DPA harus segera diselesaikan. Karena DPA itu menjadi titik awal dari pelaksanaan kegiatan kita,” tegasnya.

Terkait DPA ini, Bupati Edi juga meminta semua pihak untuk memahami secara mendalam pembiyaan di kode rekening masing-masing, bahwa setiap pembiayaan di kode rekening sudah dicantumkan jenis dana yang ada.

“Artinya, semua bisa berjalan kalau ada dananya. Karena itu, mari kita semua bersama-sama merealisasikan PAD menjadi 100%. Ini menjadi tanggung jawab bersama seperti membayar PBB. Ada yang punya tanah tapi tidak dilaporkan, punya rumah tapi tidak dikenakan PBB. Laporan keuangan juga harus diselesaikan terakhir 30 Januari 2025,” tegasnya.

Kepada para camat, Bupati Edi perintahkan untuk sesering mungkin melakukan koordinasi dengan para Kepala Desa, terkait berbagai hal yang berhubungan dengan pelayanan pemerintah kepada Masyarakat.

“Saya perintahkan juga agar seluruh camat jangan tunggu kejadian luar biasa baru kerja. Sampaikan kepada seluruh Kades di wilayah kerjanya masing-masing untuk mengkoordinir, mengkonsolidasi, memperhatikan serta memonitoring siapa saja yang masuk ke wilayah kita masing-masing diwajibkan melaporkan dirinya ke RT 1 x 24 jam,” tandasnya.

 

Laporan : Matildis Riberu

Editor : Ferdy Jemaun*

  • Rabu, 08 Januari 2025 - 12:48:41 WIB
  • Superadmin

Berita Terkait Lainnya