Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, melalui Bappeda Kabupaten Manggarai Barat, bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur, menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perencanaan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Manajemen Resiko (MR). Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari sejak tanggal 18-20 Desember 2024 bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Manggarai Barat.
Manajemen Risiko merupakan salah satu unsur dari SPIP. Manajemen Risiko itu sendiri adalah upaya untuk mengelola risiko yang dapat dihadapi oleh suatu organisasi atau perusahaan. Tujuannya adalah untuk meminimalkan dampak risiko, melindungi aset, dan memanfaatkan peluang baru. Dasar hukum manajemen risiko Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional. Peraturan presiden ini diharapkan menjadi pedoman dalam menyelenggarakan manajemen risiko pembangunan nasional yang terintegrasi. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sudah memiliki payung hukum terkait pengelolaan risiko yang tertuang dalam Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 12 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Resiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Berita Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024 nomor 12);
Salah satu Rencana tindak pengendalian register risiko pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Manggarai Barat tahun 2024 adalah pelatihan atau bimtek penguatan kapasitas SDM tim Bappeda. Register resiko ini merupakan hasil dari register resiko yang diisi oleh semua bidang pada Bappeda kabupaten Manggarai Barat. Selain itu, Peraturan Bupati Manggarai Barat Nomor 12 tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat (Berita Daerah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024 nomor 12); pasal 7 ayat 3 yang berbunyi dalam menetapkan arah kebijakan Bupati dibantu oleh Perangkat Daerah yang melaksanakan fungsi penunjang perencanaan dan pasal 13 ayat 2 c yang mengamatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai koordinator komite pengelola resiko. Berdasarkan hal tersebut maka Bappeda melaksanakan kegiatan Bimtek perencanaan, SPIP dan MRI.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan kualitas perencanaan yang baik serta tepat sasaran sehingga melalui kegiatan yang efektif dan efisien tujuan pemerintah dapat tercapai.
Selain itu, dalam sambutan pembukaannya, Kepala Bappeda Manggarai Barat menekankan beberapa tujuan atau manfaat dari pelaksanaan kegiatan ini. Pertama adalah kesinambungan dalam Perencanaan dan Pengendalian. Bagaimana mengintegrasikan perencanaan strategis dengan sistem pengendalian internal dan manajemen risiko untuk memastikan pencapaian tujuan organisasi secara efektif. Meningkatkan Kemampuan mengambil keputusan yang tepat. Kedua adalah efisiensi dan efektivitas pengelolaan organisasi, yaitu membantu peserta memahami bagaimana perencanaan yang matang, pengendalian internal yang kuat, dan pengelolaan risiko yang terintegrasi yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja. Ketiga adalah mampu mengidentifikasi dan mengelola risiko secara efektif, dimana peserta diharapkan mampu mengenali berbagai risiko yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi, serta menyusun strategi mitigasi yang efektif. Keempat adalah membangun sistem manajemen risiko terintegrasi. Bagaimana peserta dibekali dengan kemampuan menyusun sistem manajemen risiko yang terintegrasi ke dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program. Dan yang terakhir adalah peningkatan kapabilitas SDM, dimana melalui pelatihan praktis, peserta mampu mengaplikasikan konsep perencanaan, SPIP, dan MRI secara langsung di lingkungan kerjanya.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai dalam lingkup Bappeda Kabupaten Manggarai Barat, perwakilan dari Inspektorat Manggarai Barat, perwakilan dari BKAD kabupaten Manggarai Barat serta Bappelitbangda Manggarai Timur.