Penilaian Kinerja Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

  • Rabu, 29 Mei 2024 - 14:29:38 WIB
  • Superadmin
Penilaian Kinerja Dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Manggarai Barat, yang diwakili unsur Bappeda dan Dinas Keluarga Berencana, mengikuti kegiatan penilaian kinerja 8 Aksi Konvergensi Stunting bagi 21 Kabupaten dan Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini di berlangsung di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur sejak tanggal 28 sampai dengan 30 Mei 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk melihat sudah sejauh mana kinerja pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan upaya-upaya percepatan penurunan stunting melalui pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting di wilayahnya masing-masing. Penilaian Kinerja ini dilakukan  berdasarkan laporan Tahun 2023 masing-masing Kabupaten/Kota yang telah diinput melalui website monitoring Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penilaian Kinerja meliputi Master Ansit dan pelaksanaan Aksi 1 – Aksi 8 Tahun 2023, sehingga setiap Kabupaten/Kota  dalam kegiatan ini menyampaikan paparan  dengan durasi waktu maksimal 15 menit tentang pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi, inovasi dan praktik-praktik baik percepatan penurunan stunting Kabupaten/Kota.

Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Manggarai Barat, dalam kegiatan ini, memaparkan pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting tahun 2023 yang juga disertai dengan upaya-upaya inovasi dan terobosan-terobosan yang telah dilaksanakan dengan melibatkan multistakeholder sehingga berhasil menurunkan angka prevalensi stunting ke 1 digit.

Tim Penilai dalam kegiatan ini terdiri dari berbagai unsur perwakilan Instansi Tingkat Provinsi NTT dan Perguruan Tinggi sebagaimana merujuk kepada Petunjuk Teknis. Tim Penilai telah mengikuti Pelatihan dan Bimbingan Teknis dari Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

  • Rabu, 29 Mei 2024 - 14:29:38 WIB
  • Superadmin

Berita Terkait Lainnya