Manggarai Barat - Pada hari Kamis, 23 Februari 2023, telah dimulai pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbang) di Kabupaten Manggarai Barat. Ada empat (4) kecamatan yang melaksanakan Musrenbang di hari ini yaitu Kecamatan Komodo, Kecamatan Sanonggoang, Kecamatan Kuwus Barat, dan Kecamatan Ndoso. Musrenbang tersebut dihadiri oleh berbagai pihak seperti kepala desa, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan kecamatan.
Dalam musrenbang tersebut, dibahas rencana pembangunan kecamatan untuk tahun 2024 yang terkait dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Manggarai Barat. Beberapa isu yang diangkat antara lain mengenai peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, pembangunan puskesmas, serta pengembangan pariwisata. Adapun tema RKPD Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2024 yaitu MEWUJUDKAN SEKTOR PARIWISATA YANG MENSEJAHTERAKAN DAN MEMPERKUAT MULTIPLIER EFFECT. Tema ini berfokus untuk menjawab persoalan terkait Bagaimana Sektor Pariwisata Berkontribusi Maksimal terhadap Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, Penurunan Angka Kemiskinan, Penurunan Angka Pengangguran, Peningkatan Pendapatan Perkapita, dan sektor-sektor lainnya.
Prioritas pembangunan daerah berdasarkan tema RKPD Tahun 2024 yaitu
- Optimalisasi Peran Sektor Pariwisata untuk Meningkatkan Indikator Makro Pembangunan Daerah;
- Peningkatan Infrastruktur Dasar dalam Upaya Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum di Bidang Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur;
- Peningkatan Produksi, Mutu Produk dan Kontinuitas Produksi Pertanian;
- Melanjutkan Reformasi Birokrasi terutama peningkatan di Sektor Akuntabilitas Kinerja dan Pelayanan Publik
Dalam kegiatan ini sejumlah Kepala Desa dan tokoh masyarakat menyampaikan usulan berdasarkan sebaran proyek yang sudah dirangkum tim Bappeda Kabupaten Manggarai Barat. Semua usulan tersebut ditampung dan akan dievaluasi kembali untuk disesuaikan dengan prioritas pembangunan, ketersediaan anggaran dan urgensitas kebutuhan.
Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah kabupaten dalam menyusun RKPD tahun depan dan memperhatikan kebutuhan masyarakat kecamatan dalam pembangunan daerah.